Rungan Kalimantong : Hari ini (Red) Jumat Tanggal 21 Maret 2025 Bertempat Aula Kantor Desa Kalimantong Pemerintah Desa Kalimantong melaksanakan musyawarah desa untuk menyampaikan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2024. Beberapa laporan disampaikan kepada BPD maupun Bupati melalui camat yang berlandaskan pada pasal 27 huruf c Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 bahwa Kepala Desa wajib melaporkan LKPPD dan LPPD.
LKPP yaitu Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa yang dibuat oleh kepala Desa pada akhir tahun untuk disampaikan kepada BPD secara tertulis yang paling lambat disampaikan tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. Sedangkan LPPD adalah Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa yang disampaikan kepala desa kepada bupati melalui camat.
Tujuan dari penyampaian laporan tersebut adalah untuk transparansi, mengevaluasi serta menindaklanjuti pelaksanaan pemerintahan desa apakah sudah sesuai dengan perencanaan dan visi misi desa yang ada.
Kepala Desa Kalimantong Ayubar S.I.P Dalam sambutannya mengatakn Kegiatan Musyawarah Desa ini dilaksanakan sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban kinerja Kepala Desa. Kegiatan Laporan pertanggungjawaban ini wajib hukumnya dilakukan oleh Kepala Desa agar warga tau apa yang sudah dikerjakan. Dan sebagai bentuk transparansi pemerintah kepada masyarakat dan laporan kinerja kami selama satu tahun kemaren mulai dari pembangunan dan pemberdayaan potensi potensi yang ada di desa. Ucapnya.
Kegiatan Musyawarah desa ini juga dihadiri anggota BPD, Perangkat Desa, Ketua RT/RW, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas.

Kegiatan musyawarah di awali dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan pemaparan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2024 yang telah dilaksanakan Pemerintah Desa Oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa .
Realisasi APBDES tahun 2024 yang telah dipaparkan oleh Kepala Desa Sekretaris Desa Kalimantong, selanjutnya ditanggapi oleh peserta yang hadir dan dilakukan penandatanganan Berita Acara. Serta Penandatangan Perdes Nomor 01 Tahun 2025 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan Desa tahun 2024. (HK)
Wshd
24 Januari 2025 14:50:46
Semoga Desa Kalimantong menjadi Desa percontohan di Kab. Sumbawa Barat...