Rungan Kalimantong - Bertempat di Kantor Desa Kalimantong Kecamatan Brang Ene telah di laksanakan Musyawarah Desa Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2024. Kegiatan yang dihadiri dari unsur Pemerintahan Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Parakan, Jumat (20/09)
APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2024 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Perubahan Tahun 2024 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutan dan pembukaan musyawarah Desa tersebur , Kepala Desa Kalimantong dalam Perubahan APBDesa Tahun anggaran 2024 ini berdasarkan adanya perintah peraturan pusat yang secara dinamis mengalami perubahan sehingga kegiatan dan pergeseran anggaran yang harus terkover dalam APBDes Perubahan sebelum kegiatan dilaksanakan dan didanai.
“Dalam perencanaan Kegiatan Pemerintah Desa kami mohon ijin kepada Bapak ibu untuk membuka acara dan melaksanakan musyawarah desa bersama-sama untuk menetapkan kegiatan APBDes Tahun Anggaran 2024 untuk melaksanakan kegiatan yang didanai dari APBDes,” Ungkap Ayubar,S.I.P (Kades).
Lebih lanjut dijelaskan Bpk. Ayubar, perubahan ini berdasar peraturan pemerintah pusat yang berubah secara dinamis dan perkembangan sesuai rencana anggaran sehingga Penetapan Perubahan APBDes harus dilaksanakan melalui Musyawarah Desa.
Beliau menekankan kepada semua Pelaksana Kegiatan dan TPK agar dapat bekerja keras agar kegiatan pembangunan ini bisa berjalan segera denga lancar.
Saya berharaf kepada semua Pelaksana Kegiatan Anggaran kita hanya punya waktu 3 bulan dalam tahun 2024 ini pekerjaan semua bisa di tuntaskan , terutama pekerjaan pisik.
Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati Penetapan Rancangan Perubahan APBDesa tentang Tahun Anggaran 2024.(HK )
Wshd
24 Januari 2025 14:50:46
Semoga Desa Kalimantong menjadi Desa percontohan di Kab. Sumbawa Barat...