Rungan Kalimantong, - Awal tahun 2024 menjadi momentum berharga bagi Kepala Desa Kalimantong, Kecamatan Brang Ene , Kabupaten Sumbawa Barat, Ayubar,S.I.P bersama jajarannya, dan masyarakat di wilayah tersebut. Pasalnya, Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Barat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Sumbawa Besar) memberikan penghargaan kepada desa Kalimantong sebagai desa terbaik III tahun 2023 bertempat di Aula Polres Sumbawa Barat Jalan. Raya Telaga Bertong, Kel. Telaga bertong Kec. Taliwang
Kepala Desa Kalimantong, Ayubar,S.I.P mengatakan dalam rangka pengelolaan dana desa (DD) sejak dirinya menjabat kepala desa untguk Periode ketiga dari tahun 2019 sampai sekarang 2024 , untuk desa Kalimantong Selalu ada saja penghargaan , “ alhamdulillah berkat pengelolaan dana desa yang kami laksanakan dengan baik ini, mendapatkan penilaian tersendiri dari direktorat jenderal perbendaharaan (djpb) , kementerian keuangan (kemenkeu),”kata Ayubar t Lebih lanjut Ayubar mengatakan di dalam pengelolaan dana desa ini, tentu bukan hanya sekadar pelaporan daripada keuangan yang diperhatikan, tetapi juga dari segi tahapan-tahapannya, mulai penyusunan program kerja dari rencana kerja pemerintah desa (rkpdes), penetapan APBDES, hingga pengajuan. Sehingga pada akhirnya untuk tingkat pelaporan dana desa untuk desa monano selalu terdepan dalam pengelolaan dan juga pelaksanaannya.”
Tahun 2023 ini kami mengelola anggaran Rp 2 miliar lebih, terdiri dari dana desa (DD) alokasi kinerja dan alokasi tambahan, ditambah dengan alokasi dana desa (ADD) RP 1 M lebih,”jelas Ayubar . Ia pun berharap dengan prestasi yang diraih desa Kalimantong ini, kedepan akan memotivasi dirinya bersama jajarannya untuk terus berusaha menjadi yang terbaik, utamanya dalam pengelolaan anggaran dana desa.
“setiap tahun pengelolaan dana desa ini aturannya tidak paten, sering berubah-ubah sehingga di dalam pengelolaan ini, insya allah kami akan tetap mengikuti koridor dan prosedur aturan yang selalu disampaikan baik oleh kemenkeu, kemendes, peraturan daerah maupun peraturan bupati Sumbawa barat ,”tutup Ayubar. (HK)
Rumah Pintar Kaliber
17 Juli 2024 11:58:50
Luar biasa Pemerintah Desa Kalimantong, semoga bisa menjadi contih untuk Desa yang ada di KSB...