Pemerintah Desa Kalimantong Gelar Penyuluhan Hukum, Wujudkan Masyarakat Sadar dan Tertib Hukum
Pemdes Kalimantong Gelar Penyuluhan Hukum, Wujudkan Masyarakat Tertib dan Sadar Hukum
Rungan Kalimantong, – 13/11/2025 Pemerintah Desa Kalimantong, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat, menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Masyarakat pada tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat seperti tokoh masyarakat (toma), tokoh agama (toga), anggota PKK, BPD, para ketua RT, Babinsa , Bhabinkamtibmas, serta perangkat desa.
Kegiatan penyuluhan tersebut menghadirkan narasumber dari Polres Sumbawa Barat, Sat Pol PP Sumbawa Barat, dan Dinas P2KBP3A melalui bidang P3A. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta membangun komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan ketentraman lingkungan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kalimantong menyampaikan apresiasi kepada para narasumber dan seluruh peserta yang telah meluangkan waktu untuk mengikuti kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan langkah nyata pemerintah desa dalam memperkuat pemahaman masyarakat terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
“Kami ingin masyarakat Kalimantong memiliki kesadaran hukum yang kuat. Dengan memahami hukum, kita dapat hidup tertib, damai, dan terhindar dari berbagai persoalan sosial maupun pidana,” ujar Kepala Desa Kalimantong dalam sambutannya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Kalimantong bertindak sebagai moderator yang memandu jalannya acara. Suasana penyuluhan berlangsung aktif dan interaktif, di mana para peserta antusias mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait masalah hukum di lingkungan mereka.
Dari pihak Polres Sumbawa Barat, materi yang disampaikan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan pencegahan tindak kriminal di tingkat desa. Narasumber dari Sat Pol PP Sumbawa Barat memaparkan peran masyarakat dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan aturan daerah. Sementara Dinas P2KBP3A melalui bidang P3A menyoroti pentingnya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perlindungan bagi korban kekerasan.
Kegiatan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Kalimantong Tahun 2025 ini menjadi bagian dari program pemerintah desa dalam meningkatkan kapasitas masyarakat di bidang hukum dan ketertiban sosial.
Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan masyarakat Desa Kalimantong semakin sadar akan pentingnya menaati hukum, hidup rukun, dan aktif berperan dalam menciptakan lingkungan desa yang aman, tertib, dan berkeadilan.( HK )
Wshd
24 Januari 2025 14:50:46
Semoga Desa Kalimantong menjadi Desa percontohan di Kab. Sumbawa Barat...