Desa Kalimantong
Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat
Cegah Bullying Sejak Dini, Pemdes Kalimantong Edukasi Pelajar SMP, SMA

Rungan Kalimantong, Sumbawa Barat – Pemerintah Desa Kalimantong menggelar kegiatan Sosialisasi Anti Perundungan (Bullying) yang menyasar pelajar tingkat SMP dan SMA se-Desa Kalimantong, bertempat di Aula Kantor Desa Kalimantong, Selasa 30 Desember 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya perundungan, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial, serta membangun lingkungan sekolah dan pergaulan yang aman, sehat, dan berkarakter.
Sosialisasi menghadirkan tiga narasumber kompeten, yakni PLKB Kecamatan Brang Ene, perwakilan Dinas DP2KBP3A Kabupaten Sumbawa Barat, serta UPTD Perlindungan Anak KSB.
Kepala Desa Kalimantong yang diwakili oleh Sekretaris Desa Kalimantong dalam sambutannya menyampaikan bahwa kasus perundungan tidak bisa dianggap sebagai hal sepele karena berdampak langsung terhadap mental dan masa depan anak.
“Pemerintah Desa Kalimantong berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak. Melalui kegiatan ini, kami berharap anak-anak memahami bahwa bullying bukan budaya yang bisa ditoleransi. Semua pihak harus terlibat, baik keluarga, sekolah, maupun lingkungan,” ujar Sekdes Kalimantong.
Dalam penyampaiannya, narasumber dari PLKB Brang Ene menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah perilaku menyimpang pada anak sejak dini.
“Pola asuh yang baik, komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak menjadi kunci utama mencegah anak menjadi pelaku maupun korban perundungan,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas DP2KBP3A Kabupaten Sumbawa Barat memaparkan bentuk-bentuk perundungan yang kerap terjadi di kalangan remaja, termasuk bullying digital.
“Banyak kasus bullying terjadi tanpa disadari, seperti ejekan, body shaming, hingga perundungan di media sosial. Dampaknya bisa serius, mulai dari gangguan psikologis hingga putus sekolah,” ungkapnya.
Adapun narasumber dari UPTD Perlindungan Anak KSB menegaskan bahwa negara hadir untuk melindungi anak dari segala bentuk kekerasan.
“Anak yang menjadi korban tidak boleh takut melapor. UPTD Perlindungan Anak siap memberikan pendampingan hukum maupun psikologis agar hak-hak anak tetap terlindungi,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab, di mana para pelajar tampak antusias menyampaikan pendapat dan pengalaman mereka. Pemerintah Desa Kalimantong berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal dalam membangun budaya saling menghargai dan menolak segala bentuk perundungan di lingkungan pendidikan. ( HK )



Wshd
24 Januari 2025 14:50:46
Semoga Desa Kalimantong menjadi Desa percontohan di Kab. Sumbawa Barat...