Rungan Kalimantong : Hari ini Red (30/01/2024) bertempat di aula kantor desa kalimantong, sesuai dengan regulasinya bahwa desa harus menyusun perdes tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024. APBDes merupakan turunan dari Peraturan Desa Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa yang sebelumnya sudah disahkan pada bulan Desember.
Sambutan dari Kepala Desa Kalimantong, bahwanya penetapan pada hari ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan rancangan APBDes Tahun Anggaran 2024. Diharapkan agar APBDes mendekati sempurna yang menjadi acuan kegiatan di Tahun Anggaran 2024. Ada beberapa hal yang belum dirasa tepat di saat pembahasan kemarin, maka pada hari ini kembali di bahas dan di tetapkan.
Dalam Musyawarah Desa Kepala Desa Kalimantong beserta jajaran perangkat desa, BPD Desa Kalimantong , Lembaga Desa dan perwakilan tokoh perempuan. Kepala Desa Kalimantong pada sambutannya menyampaikan bahwa pada acara musdes penetapan APBDes tersebut merupakan turunan dari RKP yang Bapak Ibu semua mengikuti penyusunan sampai dengan penetapan RKPDes Desa Kalimantong tahun 2024, Ucap Kepala Desa Kalimantong .
Kepala Desa juga berharap bahwa seluruh peserta merupakan tokoh atau perwakilan masyarakat dilingkungannya masing-masing, harapannya dengan mengikuti musdes tersebut dapat menyebarkan informasi kepada masyarakat yang tidak hadir pada musdes tersebut,sehingga semua informasi terkait kegiatan tahun 2024 dapat tersampaikan kepada seluruh mayarakat desa Kalimantong .Dilanjutkan dengan penyampaian rancangan APBDes di Tahun Anggaran 2024 ( HK )
Muhammad Ungang
13 Februari 2024 14:33:42
Mantap Desa Kalimantong, semoga sukses selalu menjadi Desa Digital