Rungan Kalimantong - Bertempat di Aula kantor Desa Kalimantong (11/11/2024) diadakan Sosialisasi Rumah Rehabilitasi Adhyaksa yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dan Dinas Kesehatan Sumbawa Barat dan Puskesmas Brang Ene
Hasanuddin Karing,ST Sekretaris Desa Kalimantong dalam sambutannya mewakili Kepala Desa Kalimantong menyampaikan Kehadiran kita pada acara ini diharapkan nantinya bisa turut serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui kader kader Posyandu , RT dan AGR sehingga apa yang direncanakan dapat dicapai sesuai harapan, Karena ada banyak anggapan masyarakat di luar sana bahwa kegiatan Rehab Rumah Adhyaksa ini adalah sosialisai beda dengan Rehab Rumah Tidak Layak Huni atau beda rumah diakhir sambutan Sekdes Kalimantong Menyampaikan salam permohonan maaf dan salam dari bapak Kepala Desa Kalimantong, Ayubar,S.I.P beliau tidak bisa mengikuti kegiatan ini karena Beliau sedang ke luar daerah yaitu ke jakarta untuk menerimah penghargaan Desa / Kelurahan Bebas Stunting ( De'Best) di 1000 HPK dari Menteri kependudukan dan Pembangunan keluarga / Kepala BKKBN RI .
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran semuanya dalam rangka menghadiri sosialisasi rumah rehab Adhyaksa Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat,” jelasnya
Hadir dalam kegiatan tersebut pihak Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Ari Wibisana (selaku narasumber), Dinas kesehatan KSB PKK,PIhak Puskesmas Brang Ene dan Perawat Yang ada di desa kalimantong b dan peserta/tamu undangan 30 orang.
Dalam sosialisasi tersebut disampaikan beberapa hal yaitu rumah rehabilitasi sudah diresmikan pada tahun 2021. Rumah rehab ini diperuntukkan untuk rehab kasus narkoba yang sudah berproses melalui Polri. Tidak semua perkara narkoba pelakunya bisa dikakukan rehab, karena sebelum rehab perlu diassessment dulu. Orang yang bisa direhab itu adalah bukan residivis dan bukan jaringan dari kasus narkotika serta barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan habis dalam satu kali pakai.
Tidak semua penyalahguna bisa direhab di rumah rehab, karena bisa juga direhab medis terlebih dahulu. Belum ada aturan baru terkait rehab adhyaksa, sebelum masuk rehab ada assessment dari Polri, BNN, Kesehatan dll.(HK)
Wshd
24 Januari 2025 14:50:46
Semoga Desa Kalimantong menjadi Desa percontohan di Kab. Sumbawa Barat...