Sosialisasi dan Pebentukan satgas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat Desa
Rungan Kalimantong : Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) adalah sebuah gerakan d ari jaringan atau kelompok warga tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.
Sabtu 14/12/ 2024, bertempat di Aula Kantor Desa Kalimantong, Pemerintah Desa Kalimantong Mengadakan sosialisasi dan pembentukan Relawan PATBM, dengan 30 peserta Diantaranya Perangkat Desa dan Bhabinkamtibnas Kader Posynadu, Ketua RT , AGR dan Bidan Desa yang narasumbernya dari Dinas DP2KBP3A Kabupaten Sumbawa Barat.
Maksud dan tujuan adalah untuk menguatkan kapasitas masyarakat melakukan upaya perlindungan anak dengan mence gah secara mandiri permasalahan kekerasan terhadap anak yang terjadi di masyarakat, penyusunan struktur PATBM adalah fasilitator dan relawan mampu mendampingi Masyarakat dalam pengem bangan PATBM sebagai salah satu indikator KLA.
Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak. PATBM merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak. Aktifitas (PATBM) di SK kan oleh Kepala Desa yang terdiri dari berbagai unsur antara Lain : Unsur Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pendidikan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Bidan Desa, Ketua Tim Penggerak PKK, Kader Posyandu dan Forum Anak.
Setelah diadakan sosialisasi dan bimbingan teknis maka dilanjutkan dengan pembentukan satgas PATBM , berikut struktur PATBM desa Ketua Burhanuddin , Sekretaris Hamzaton Bendahara Masriah , dan Anggota Bhabinkamtibmas, Babinsa, semua ketua RT , Bidan Desa Dan PKK Desa ( HK )
Wshd
24 Januari 2025 14:50:46
Semoga Desa Kalimantong menjadi Desa percontohan di Kab. Sumbawa Barat...