Desa Kalimantong

Kecamatan Brang Ene
Kabupaten Sumbawa Barat - Nusa Tenggara Barat

Artikel

Transparansi dan Akuntabilitas, Pemdes Kalimantong Sampaikan LKPJ Realisasi APBDes 2025

Administrator

13 Februari 2026

6 Kali Dibaca

Rungan Kalimantong – Hari ini Red Bertempat di Aula Kantor Desa Kalimantong, Pemerintah Desa Kalimantong melaksanakan kegiatan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan, yakni Sekretaris Camat (Sekcam) Ibu Yuliana, S.AP, Ketua dan Anggota BPD, TP-PKK Desa, para Ketua RT, Kepala Dusun, Pendamping Lokal Desa (PLD), serta tokoh agama (Toga) dan tokoh masyarakat (Toma).

Acara dibuka secara resmi dan dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua BPD Desa Kalimantong. Dalam sambutannya, Ketua BPD menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat.

BPD sebagai lembaga pengawasan mengapresiasi kerja Pemerintah Desa Kalimantong selama Tahun Anggaran 2025. Kami berharap laporan ini benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan serta menjadi bahan evaluasi bersama demi perbaikan di tahun berikutnya,” ujar Ketua BPD.

Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh perwakilan Pemerintah Kecamatan yang mewakili Camat. Dalam arahannya, Sekcam menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan sesuai regulasi.

“Penyampaian LKPJ ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat. Kami berharap Pemerintah Desa Kalimantong terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program agar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Pada sesi utama, Kepala Desa Kalimantong AYUBAR, S.I.P memaparkan secara umum realisasi APBDes Tahun 2025 yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.

Dalam pemaparannya, Kepala Desa juga menjelaskan sejumlah kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program, antara lain:

  1. Keterlambatan pencairan dana pada beberapa tahap yang berdampak pada mundurnya jadwal kegiatan.

  2. Kenaikan harga material bangunan yang mempengaruhi efisiensi anggaran kegiatan fisik.

  3. Faktor cuaca yang menghambat progres pembangunan infrastruktur.

  4. Keterbatasan sumber daya manusia dalam pengelolaan administrasi dan pelaporan berbasis digital.

Meski demikian, Kepala Desa menegaskan bahwa secara umum seluruh program prioritas desa dapat direalisasikan sesuai perencanaan dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah sesi tanya jawab dan klarifikasi, BPD bersama Pemerintah Desa menyepakati bahwa LKPJ Realisasi APBDes Tahun 2025 dapat diterima. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan oleh Kepala Desa dan Ketua BPD di hadapan seluruh peserta yang hadir.

Sekretaris Desa Kalimantong Hasanuddin Karing, S.T dalam keterangannya menyampaikan bahwa penyusunan laporan telah melalui proses verifikasi administrasi dan evaluasi internal.

“Secara administrasi dan substansi, laporan telah disusun sesuai format dan ketentuan yang berlaku. Alhamdulillah, BPD menerima LKPJ ini dan telah ditandatangani berita acara kesepakatannya. Ini menjadi komitmen bersama untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel,” jelas Sekretaris Desa.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan harapan agar pelaksanaan APBDes Tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal, efektif, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Desa Kalimantong. ( HK ) 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

AYUBAR,S.I.P

Sekretaris Desa

HASANUDDIN KARING, S.T

Kaur Perencanaan

WIRA SAHIDA,S.Pd

Kaur Keuangan

SRI RAHAYU

Kasi Pemerintahan

MASTRA

Kasi Pelayanan

SERIDAWANTI, S.I.P

Kasi Kesejahteraan

MUSTAMAR

Kepala Dusun Majapahit

M.HASBI

Kadus Batu Putih

ARJUNA SAPUTRA

Kadus Ai Dewa

HAMZATON

Staf Keuangan

MARSHA NUR ASLITA

Kaur Umum dan TU

SIEVIA RIFA'I, S.Pd

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kalimantong

Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat, 52

Sinergi Program

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:524
Kemarin:498
Total:270,777
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.82
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 3.143.611.223,00RP 3.102.034.810,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 4.363.480.284,00RP 4.006.266.487,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 1.218.344.477,00RP 1.413.036.339,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 3.948.000,00RP 3.948.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 4.500.000,00RP 2.900.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 985.409.000,00RP 985.409.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 139.525.968,00RP 139.525.968,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 2.002.456.742,00RP 1.962.480.329,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 7.771.513,00RP 7.771.513,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 996.800.793,00RP 906.417.746,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 894.760.918,00RP 880.110.009,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 2.014.908.057,00RP 1.823.909.232,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 290.810.516,00RP 244.629.500,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 166.200.000,00RP 151.200.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-8.7839914
Longitude:116.8822023

Desa Kalimantong, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat - Nusa Tenggara Barat

Buka Peta

Wilayah Desa