Desa Kalimantong
Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat
Sekdes Kalimantong Ikuti Bimtek E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi NTB

Rungan Kalimantong – SBertempat di Hotel Lombok Raya Sekretaris Desa Kalimantong yang juga menjabat sebagai Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Kalimantong mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat bekerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Lombok Raya dan diikuti oleh PPID dari berbagai badan publik di Provinsi NTB.
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi, sekaligus memberikan pemahaman mengenai tata cara pengisian instrumen E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) sebagai bagian dari penilaian implementasi keterbukaan informasi publik di setiap instansi.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Menurutnya, setiap badan publik harus mampu memberikan pelayanan informasi yang cepat, mudah, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB menyampaikan bahwa pelaksanaan E-Monev bukan hanya menjadi agenda penilaian tahunan, tetapi juga menjadi sarana evaluasi untuk mengukur komitmen badan publik dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi. Ia berharap seluruh peserta dapat memahami indikator-indikator penilaian sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di masing-masing instansi.
Pada sesi materi, narasumber memaparkan berbagai aspek teknis terkait pengisian aplikasi E-Monev, penyusunan daftar informasi publik, pengelolaan dokumentasi, pelayanan permohonan informasi, hingga penyediaan informasi melalui media digital. Peserta juga diberikan kesempatan berdiskusi dan berkonsultasi mengenai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan PPID di daerah masing-masing.
Sekretaris Desa Kalimantong selaku Ketua PPID Desa Kalimantong, Hasanuddin Karing, S.T., menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas PPID Desa Kalimantong dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
"Kami berharap melalui Bimtek E-Monev ini, PPID Desa Kalimantong dapat memahami seluruh indikator penilaian keterbukaan informasi publik, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi yang lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat. Ilmu yang diperoleh dalam kegiatan ini akan kami terapkan sebagai upaya mewujudkan pemerintahan desa yang terbuka serta meningkatkan nilai evaluasi PPID Desa Kalimantong pada tahun ini," ujarnya.
Melalui partisipasi dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Kalimantong menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel melalui optimalisasi peran PPID Desa dalam memberikan pelayanan informasi publik yang berkualitas kepada seluruh masyarakat. ( HK )



Wshd
24 Januari 2025 14:50:46
Semoga Desa Kalimantong menjadi Desa percontohan di Kab. Sumbawa Barat...