Desa Kalimantong
Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat
Pemdes Kalimantong Gelar Penyuluhan Identitas Kependudukan, Tingkatkan Kesadaran Administrasi di Era Digital

Rungan Kalimantong – Pemerintah Desa Kalimantong, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat, menggelar kegiatan penyuluhan tentang pentingnya identitas kependudukan dalam menghadapi perkembangan era digital. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 20 Oktober 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Kalimantong.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil sebagai dasar dalam memperoleh berbagai layanan publik, baik secara langsung maupun melalui sistem digital.
Penyuluhan menghadirkan dua narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa Barat, yakni Adi Sosiawan, selaku Kepala Bidang Kependudukan, serta Saifullah, S.Kom., M.M. Keduanya memberikan pemaparan mengenai berbagai aspek administrasi kependudukan yang perlu diketahui dan dipahami oleh masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh agama (Toga), tokoh masyarakat (Toma), para Ketua RT, Kepala Dusun, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua TP-PKK, serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam sambutan Kepala Desa Kalimantong yang diwakili oleh Sekretaris Desa, disampaikan bahwa administrasi kependudukan merupakan bagian penting dalam mendukung tertib pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Desa juga menekankan bahwa setiap warga perlu memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dokumen tersebut tidak hanya menjadi bukti identitas diri, tetapi juga menjadi salah satu persyaratan penting dalam mengakses berbagai program pemerintah, layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, serta pelayanan publik lainnya.
“Di era digital saat ini, identitas kependudukan memiliki peran yang semakin penting. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya melengkapi dokumen kependudukan dan segera mengurusnya apabila terdapat perubahan data atau peristiwa penting dalam keluarga,” demikian pesan yang disampaikan dalam sambutan tersebut.
Dalam sesi pemaparan materi, Adi Sosiawan menjelaskan berbagai hal terkait administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, termasuk pentingnya kepemilikan dokumen resmi yang diterbitkan oleh instansi berwenang. Ia juga menguraikan pentingnya kesesuaian data kependudukan agar masyarakat tidak mengalami kendala ketika mengakses pelayanan pemerintahan.
Sementara itu, Saifullah, S.Kom., M.M., memberikan penjelasan mengenai dokumen pencatatan sipil, khususnya akta kelahiran dan akta kematian, serta pentingnya pencatatan setiap peristiwa kependudukan secara resmi.
Akta kelahiran merupakan dokumen penting yang menjadi bukti sah mengenai kelahiran seseorang, sedangkan akta kematian diperlukan untuk mencatat secara resmi peristiwa kematian penduduk. Pencatatan tersebut juga berpengaruh terhadap pemutakhiran data keluarga dan data kependudukan secara keseluruhan.
Para narasumber mengajak masyarakat untuk tidak menunda pengurusan dokumen kependudukan serta aktif berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun Disdukcapil apabila membutuhkan informasi dan pelayanan administrasi.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai tata cara pengurusan dokumen, persyaratan administrasi, serta pentingnya memperbarui data kependudukan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Salah seorang peserta menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan tersebut sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai pentingnya dokumen kependudukan dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, melalui kegiatan seperti ini, masyarakat dapat mengetahui dokumen apa saja yang harus dimiliki serta memahami langkah-langkah yang perlu dilakukan ketika mengurus akta kelahiran, akta kematian, maupun dokumen pencatatan sipil lainnya.
Peserta lainnya berharap agar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga informasi mengenai administrasi kependudukan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga yang belum memahami prosedur pelayanan secara digital.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Kalimantong berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya identitas kependudukan semakin meningkat. Sinergi antara pemerintah desa, Disdukcapil, dan seluruh unsur masyarakat diharapkan mampu mewujudkan tertib administrasi kependudukan serta mendukung pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, akurat, dan transparan di era digital.
Administrasi kependudukan yang tertib merupakan langkah penting dalam mewujudkan masyarakat yang sadar dokumen dan pemerintahan yang semakin berkualitas. ( hk )



Wshd
24 Januari 2025 14:50:46
Semoga Desa Kalimantong menjadi Desa percontohan di Kab. Sumbawa Barat...